PALANGKA RAYA - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalteng terus memberikan edukasi terkait bijak bermedia sosial dan grooming ke sejumlah lembaga pendidikan yang ada di Kalimantan Tengah.
Kali ini, Bidhumas melaksanakan sosialisasi di kampus Institusi Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) yang terletak di Jl. G. Obos 10, Kel. Menteng, Kota Palangka Raya, Minggu (25/9/2022) pagi.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. melalui Paur Anev Subbid PID Bidhumas Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H. selaku pemateri menyampaikan, tujuan sosialisasi ini adalah memberikan edukasi dan pemahaman kepada mahasiswa IAHN-TP agar bijak dalam menggunakan media sosial.
"Sosialisasi yang kami sampaikan diantaranya terkait Setop HPPUS (Setop Hoaks, Pornografi, Perjudian, Ujaran kebencian dan SARA), " urai Shamsudin atau sering disapa Cak Sam.
Kami ingatkan kepada para mahasiswa, kalau mendapatkan berita atau informasi yang meragukan, tanyakan dulu kepada pihak terkait atau tanyakan dulu ke Bidhumas Polda Kalteng. Kata kuncinya adalah saring sebelum sharing.
Lebih lanjut Cak Sam juga mengatakan, bahwa selain memberikan materi Bijak Bermedsos, pihaknya juga memberikan materi terkait pemahaman tindak pidana kekerasan seksual dengan salah satu modusnya grooming.
"Kepada seluruh mahasiswa, kami mengingatkan agar tidak takut melaporkan kepada pihak berwajib, apabila menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual, " tegasnya.
Modus grooming ini sering digunakan oleh pelaku tindak pidana kekerasan seksual untuk menjerat calon korbannya.
"Pelaku membangun kepercayaan dulu kepada calon korbannya dan memberikan perhatian khusus, seperti sering memberikan hadiah, uang, makanan dan lain-lain, " pungkasnya.